Pada prinsipnya,
ziarah ke makam orang tua, keluarga, guru dan para ulama itu dapat dilaksanakan
kapan saja; mau pagi, siang, sore, malam, boleh-boleh saja; hari Senin, Selasa,
atau yang lainnya; seminggu sekali, dua kali atau tiga kali, silakan. Sebab
inti (hikmah) dari ziarah ialah menebalkan keimanan dengan mengingat mati.
Tentu ini lebih
baik ketimbang sepekan berpikir tentang dunia, kekayaan, uang, dan lain
sebagainya, yang tidak ada batasnya. Malah dikhawatirkan akan menjerumuskan
manusia ke lembah kesengsaraan. Tidakkah hidup ini sekadar kesenangan yang
palsu, bak fatamorgana yang menipu?. Kalau kita tidak pandai-pandai melapisinya
dengan iman dan ilmu, apa jadinya?
Oleh karena itu,
ziarah di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya, sekalipun sebenarnya tidak
ada perintah dan tidak ada larangan dan karena tidak adanya larangan, orang
yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa
pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan
hari yang bahagia (Idul Fitri).
Justru akan
sangat bermakna bagi orang-orang yang sedang mudik ke kampung halaman, ia akan
merasa tentram jika sebelum minta maaf kepada orang lain ia terlebih dahulu
mengunjungi kubur orang tuanya yang (ketepatan) meninggal lebih dulu.
Pada bab tentang
merawat jenazah dan problem-problemnya, Imam Suyuthi menukil dari Imam Ibnu
Hajar dalan kitab Fatawi-nya yang mengatakan: “Ruh seseorang berkait dengan
jasad selama jasad itu masih utuh, kemudian ruh itu lepas menuju Illiyyin atau
Sijjin di sisi Allah. Ruh tadi bahkan masih berkait dengan jasad meski jenazah
berpindah dari satu kubur ke kubur yang lain.
Imam Harawi
dalam Syarh Shahih Muslim dalam hal penjelasan mengenai hari ziarah mengatakan:
Tidak ada hadits shahih yang menerangkan ketentuan hari untuk melakukan ziarah
kubur dan tidak pula ada pembatasan berapa kali ziarah.
Nah ada
keterangan tentang keutamaan ziarah yang dilakukan pada hari Jum’at.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ
جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ
Siapa ziarah ke makam kedua orang
tuanya atau salah satunya pada setiap hari jum’at, Allah akan mengampuni
dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya. (HR.
Hakim)
KH. Munawwir Abdul Fattah
Pengasuh
Pesantren Krapyak Yogyakarta
Sumber: Nu.
Online